Jumat, 13 Juli 2012

Analisis Tokoh Fatimah dengan Pendekatan Feminisme


....

Analisis Tokoh Fatimah dengan Pendekatan Feminisme
Agus paramuriyanto
Nim: 117 835 008


A. PENGANTAR 
Konsep mendasar yang ditawarkan oleh feminisme untuk menganalisis masyarakat adalah gender. Pemakaian kata gender dalam feminisme mula pertama dicetuskan oleh Anne Oakley (Muslikhati, 2004: 19) yang berpendapat bahwa ada dua istilah yang serupa tetapi tidak sama yaitu sex dan gender. Fakih (2003: 8) menyatakan bahwa gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Perlu dibedakan antara gender  dan jenis kelamin. Jenis kelamin berhubungan dengan seks. Gender dapat diartikan sebagai konsep sosial yang membedakan (dalam arti memilih atau memisahkan) peran utama laki-laki dan perempuan. 
Perbedaan antara peran laki-laki dan perempuan itu tidak ditentukan karena antara keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat tetapi dibedakan atau dipilah-pilah menurut kedudukan, fungsi, dan peranan masing-masing dalam berbagai kehidupan dan pembangunan. Heroepoetri  (2004: 3) menganggap gender sebagai karakteristik yang melekat pada laki-laki dan perempuan, dibuat, disosialisasikan, dan dikonstruksikan oleh masyarakat secara sosial melalui pendidikan, agama, keluarga, dan sebagainya. Jenis kelamin (seks) mengacu pada karakteristik tertentu yang melekat pada laki-laki dan perempuan secara kodrati dan tidak bisa dipertukarkan (alat biologis). Gender mengacu pada perilaku atau sifat yang dimiliki seseorang berkaitan dengan mental, karakter, emosi, dan peran.seks masuk wilayah kajian nature. Gender masuk wilayah nuture atau culture. Perkembangannya, gender telah menembus ke seluruh dimensi kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan ideologi, politik, sosial, budaya, seni, teknologi, serta pertahanan dan keamanan. Datangnya suatu pemberian ilham untuk mengikuti mimpi-mimpi diri sendiri dengan memandang dunia melalui mata diri sendiri, dan bukan mata orang lain. Sebuah cerita yang disajikan dengan kelugasan dan kesederhanaan yang memuat kisah yang kuat dan memancarkan keagungan yang dapat melandasi kearifan mengikuti hati seseorang. Tampaknya, inilah plot yang dipilih Paulo Coelho untuk novelnya yang berjudul Sang Alkemis.
Novel ini bercerita dengan memukau tentang Santiago, bocah gembala Andalusia yang tidak bersekolah karena kedua orang tuanya hanya bekerja sebagai petani. Dan kedua orang tuanya menginginkan Santiago kelak besar nanti untuk menjadi seorang pastur. Tetapi keinginan Santiago berlawanan dengan keinginan kedua orang tuanya, Santiago hanya berkeinginan untuk mengembara mencari harta duniawinya. Dari kampong halamannya di Spanyol, ia ke Tangier dan menyebrangi gurun Mesir.
Setting inilah, menurut Romerikes Blad ( Norwegia ) dalam pujian internasional untuk Sang Alkemis, yang kemudian menjadi unsure pokok penciptaan suasana, yang diilhami oleh dongeng-dongeng tradisional, dinafasi oleh kitab-kitab suci dan legenda-legenda. Bahkan tidak sungkan Romerikes Blad (Norwegia) menilai karya Paulo Coelho sebagai salah satu dari segelintir karya yang berhak menyandang gelar fenomena penerbitan.

B. LANDASAN TEORI  
1. Teori Gender
Ada sebuah kesadaran bahwa dalam masyarakat patriarki, perempuan seolah-olah bukan bagian dari masyarakat sehingga kehadiran, pengalaman, pikiran, tubuh, dan keterlibatannya kurang diakui ( Heroepoetri,. 2004: vi). Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur, baik laki-laki maupun perempuan menjadi koraban sistem tersebut dan pihak perempuan lebih banyak dirugikan (Fakih, 2003: 12). Bentuk nyata ketidakadilan gender adalah dalam mempersepsi, memberi nilai, serta pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan.
Konsep gender dan marjinalisasi terhadap perempuan
Contoh ketidakadilan gender adalah proses  marjinalisasi atau pemiskinan terhadap kaum perempuan. Murniati (2004:xx) menganggap marjinalisasi sebagai proses menempatkan atau menggeser perempuan ke pinggiran. Dalam hal ini, perempuan dicitrakan sebagai sosok yang lemah, kurang atau tidak rasional, kurang atau tidak berani sehingga perempuan tidak pantas jadi pemimpin atau tampil di depan. Perempuan selalu dinomorduakan. Abdullah (2003: 3) menyebut dengan istilah “the second sex”,perempuan sebagai “warga kelas dua” yang keberadaannya tidak begitu diperhitungkan.
Faktor-faktor yang menyebabkan marjinalisasi perempuan, antara lain;perbedaan jenis dan bentuk, tempat dan waktu, serta mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan karena perbedaan gender.dari segi sumbernya bisa dari kebijakan pemerintah, keyakinan atau adat istiadat dan tradisi, tafsiran agama, kebiasaan, dan asumsi ilmu pengetahuan (Fakih,2003: 14).
Dalam hal keyakinan atau adat istiadat, terjadinya marjinalisasi terhadap perempuan adalah masalah perjodohan. Di Jawa kaum perempuan tidak dapat secara leluasa menentukan jodohnya. Banyak diantara mereka mendapatkan jodoh karena peran atau campur tangan orang tua. Jika mendapatkan jodoh sendiri, ia harus meminta restu terlebih dahulu kepada orang tua bahwa jodoh pilihannya diterima atau tidak oleh orang tua.dalam perkawinan, perempuan (istri) harus patuh pada suaminya. 
Masalah asumsi ilmu pengetahuan, anggapan pendidikan tidak penting bagi perempuan karena yang menanggung beban ekonomi di dalam keluarga adalah laki-laki. Kekuasaan suami yang tinggi terhadap istri dipengaruhi oleh kekuasaan suami dalam sistem keuangan. Suami menghabiskan banyak waktunya di sektor yang menghasilkan uang, istri banyak di sektor domestik, mengurusi rumah tangga. Akibatnya, ada pandangan bahwa pekerjaan suami lebih bernilai di sektor keuangan. Benston (1963:3-4 dalam Sulaiman, 2005: 30) menyatakan bahwa suatu masyarakat di mana uang lebih menentukan nilai, perempuan adalah kelompok yang dianggap bekerja di luar ekonomi. Pekerjaan rumah tangga tidak dianggap penting karena tidak mempunyai nilai uang. Kemandirian istri pada sektor ekonomi merupakan salah satu cara untuk melepaskan kekuasaan dari suami  dan untuk meraih kekuasaan seorang istri harus mempunyai sumber keuangan sehingga harus berpartisipasi di dalam ekonomi (Sulaiman, 2005:31).

2. Pengertian Feminisme
Feminisme (kamus Oxford, 1933) adalah pandangan dan prinsip-prinsip untuk memperluas pengakuan hak-hak perempuan. Nancy F.Cott (dalam Murniati, 2004: xxvii) mengungkapkan pengertian feminisme mengandung tiga komponen penting, yaitu (1) tidak ada perbedaan hak mendasar sex → menentang adanya posisi hierarkis diantara jenis kelamin, persamaan kuantitas dan kualitas, (2) dalam masyarakat terjadi konstruksi sosial yang merugikan perempun → relasi laki-laki dan perempuan yang ada sekarang merupakan hasil konstruksi sosial, bukan ditentukan oleh nature (kodrat Ilahi), (3) identitas dan peran →gender penggugatan terhadap perbedaan yang mencampuradukkan sex dan gender sehingga perempuan dijadikan sebagai kelompok tersendiri dalam masyarakat. Goeve (dalam Sulaiman, 2005: 42) mengartikan feminisme sebagai teori tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan di bidang politik, ekonomi, sosial, kegiatan organisasi yang memperjuangkan hak-hak serta kepentingan perempuan.
Feminisme muncul dari rasa ketidakpuasaan terhadap sistem masyarakat patriarki yang menyebabkan penindasan, dominasi, hegemoni, ketidakadilan, dan kekerasan (Sulaiman, 2005:43). Asal mula kritik feminis berakar pada protes-protes perempuan dalam melawan deskriminasi yang mereka alami dalam masalah pendidikan dan sastra (Sulaiman, 2005: 44). Feminisme merupakan pendekatan sastra yang digunakan untuk mengangkat citra perempuan yang merdeka, bebas, dan jauh dari kekuasaan laki-laki (Sulaiman, 2005:44). Tujuan feminisme adalah meningkatkan kedudukan dan derajat perempuan agar sejajar dengan laki-laki (Djajanegara, 2003: 4) dan mengubah kanon sastra yang sebelumnya menganggap pengarang perempuan sebagai pengarang kecil diubah menjadi pengarang besar yang melalui karya mereka mengangkat harkat dan derajat wanita. jadi dari berbagai pendapat menyebutkan bahwa pada umumnya hakikat feminisme  adalah  ketidaksetujuan  terhadap  perilaku penindasan pada perempuan oleh laki-laki.

C. Aliran-aliran dalam Feminisme
Valentina (2004:36-49) mengungkapkan empat aliran feminisme, yaitu; (1) feminisme liberal, (2) feminisme radikal, (3) feminisme marxis, (4) feminisme sosialis.
1. Feminisme liberal
Berkembang abad ke-18 berdasarkan pendapat semua orang dengan kemampuan rasionalnya diciptakan dengan hak, kesempatan, dan kebebasan yang sama.tokoh-tokohnya;
a. Mary Wollstonecraft: perempuan dilahirkan = laki-laki tetapi diajarkan menjadi subordinat, lemah, dan tunduk. Ia menolak pembagian kerja secara seksual yaitu perempuan mendapatkan makanan tetapi mengorbankan kesehatan, kebebasan, dan harus bangga dengan suaminya,
b. John Stuart Mills dan Harriet Taylor Mills yang menekankan perempuan menggunakan otaknya untuk mendapatkan apa yang diinginkan (Valentina, 2004:18)
c. Betty Friedan: pembagian kerja secara seksual membuat perempuan merasa hampa, muram, bosan, dan tidak dapat berkembang; tidak bisa bersaing dengan adil dengan laki-laki; terbelenggu oleh nilai-nilai tradisional yang statis; potensinya dibatasi dari dunia publik yang produktif dan dinamis. Diperlukan aturan-aturan yang adil: membebaskan perempuan dalam keseluruhan aspek kehidupan dan mensejajarkannya dengan laki-laki.perempuan harus ikut serta dalam industrialisasi dan modernisasi.
2. Feminisme radikal
Melihat dengan tegas hubungan kekuasaan laki-laki dan perempuan karena adanya ideologi patriarki. Persoalan personalitas perempuan tidak boleh dipisahkan dengan persoalan publik. Manifesto feminisme radikal (Muslikhati, 2004:35) mengatakan bahwa lembaga perkawinan adalah lembaga formalisasi untuk menindas perempuan sehingga tugas utama feminis radikal untuk menolak institusi keluarga. Keluarga dianggap sebagai institusi yang melegitimasi dominasi laki-laki sehingga harus dilawan agar tidak terjadi penindasan terutama terhadap istri.
Tokoh-tokohnya;
a. Elsa Gidlow (Muslikhati, 2004: 34) berteori untuk menghindari dominasi laki-laki, baik internal maupun eksternal dengan jalan menjadi lesbian 
b. Martha Selley (Muslikhati, 2004: 35) mendukung Elsa Gidlow dan menyatakan perempuan lesbian perlu dijadikan model sebagai perempuan mandiri.
c. Millet menyatakan bahwa hubungan laki-laki dan wanita dalam masyarakat merupakan hubungan politik yang didasarkan pada struktur kekuasaan.
3. Feminisme Marxis 
feminisme Marxis selalu meletakkan isu perempuan dalam kerangka kritik terhadap kapitalisme dan menganggap penyebab penindasan perempuan bersifat struktural (Muslikhati, 2004: 34). Penindasan perempuan telah melembaga dan legal sehingga tertindas terus-menerus. Agar terlepas dari penindasan, diperlukan gerakan atau tindakan yang memutuskan hubungan yang bersifat kapitalis dengan menciptakan sistem sosialis dengan menghapuskan pekerjaan domestik melalui industrialisasi. Tokohnya; Catarine Mac Kinnon ( Valentina, 2004: 44)menyatakan hubungan feminisme dengan marxisme berkaitan dengan ekonomi politik klasik. 
4. Feminisme Sosialis 
penindasan adalah kelas (sosial-ekonomi) dan patriarki. Segala bentuk eksploitasi harus diakhiri dan membangun masyarakat yang tidak membeda-bedakan antara perempuan dan laki-laki dan diberikan hak yang sama dan disejajarkan kedudukannya.
Tokohnya;
a. Guettel (Sulaiman, 2005:58)mengungkapkan bahwa gerakan kaum feminis sosialis lebih mengutamakan pada perubahan sistem sosial ekonomi sehingga perjuangan melawan patriarki tidak ada dalam daftar perjuangan kaum feminis sosialis.
b. Gramsci (Fakih, 2003:36) lebih memberi perhatian pada hegemoni dalam melanggengkan struktur kelas dan ideologi masyarakat
c. Mary Wollstronecraft  (Djajanegara, 2003: 30) menyatakan bahwa kaum wanita merupakan kelas tertindas yang harus bangkit dari belenggu rumah tangga, menentang kekuasaan patriarkal, dan secara berkelompok (bersama) mengadakan konflik langsung terhadap laki-laki sebagai kelompok yang mendominasi.  

Selain itu menurut Priyatna (2003: 1 dalam Sulaiman, 2005: 67) mengungkapkan bahwa dalam analisis tekstual feminis dikenal empat macam pendekatan, yaitu (1) kritisisme dengan perskriptif ( prescriptive criticism), (2) gynopcritics, (3) reading as woman, (4) gynesis. Pendekatan gynesis berlandaskan pada pemikiran bahwa perempuan dapat sangat patriakal dan bisa memberikan efek feminis dan seksis atau menunjukkan bahwa pengalaman perempuan adalah perempuan, namun seorang laki-laki sebenarnya dapat menginternalisasikan suara perempuan dan bersimpati terhadap perempuan.
Perempuan menulis sendiri sebenarnya merupakan sebuah upaya untuk melakukan penilaian, mempertanyakan dan menolak pola pikir laki-laki yang selama ini ditanamkan kepada perempuan juga merupakan keberanian yang tertutup menjadi “dialog yang aktif”. Menjadi kritikus feminis berarti mampu membaca kesadaran atas dominasi ideologi patriarki dan wacana laki-laki dan dengan kesadaran serta keberanian mendobrak dominasi laki-laki.

D. Nilai dan perspektif feminisme
Valentina (2004:17-24) mengungkapkan lima belas nilai-nilai yang terkandung dalam feminisme, yaitu;
1. Pengetahuan dan pengalaman personal: seorang feminis menghargai pengetahuan dan pengalaman personal yang tidak dialami oleh laki-laki, misalnya; haid dan melahirkan,
2. Rumusan tentang diri sendiri: perempuan berhak merumuskan tentang dirinya tidak tergantung pada pandangan masyarakat (misal; harus langsing, berkulit putih, cantik, dll.)
3. Kekuasaan personal: perempuan memiliki kekuasaan sebagai pribadi utuh atas dirinya, pikiran, perasaan, dan tubuhnya. Misalnya; berhak bekerja atau tidak, menikah atau tidak, hamil atau tidak, dll.
4. Otentitas: menghormati keaslian yaitu perempuan mempunyai pandangan sendiri tentang seksualitas, produksi, dan reproduksi.
5. Kreativitas: feminisme ada karena kenyataan sehingga feminis harus terbuka mengusung kreasi penciptaan gagasan,
6. Sintesis: semua yang ada di tubuhnya harus dipandang secara selaras
7. Personal is political : memahami kehidupan pribadi perempuan
8. Kesetaraan: kesetaraan laki-laki dan perempuan adalah substansi kemanusiaan yang adil antara laki-laki dan perempuan
9. Hubungan sosial timbal balik antara laki-laki dan perempuan harus setara
10. Kemandirian ekonomi: pembagian kerja secara adil dan setara antarpelaku ekonomi.
11. kebebasan seksual: perempuan harus sebagai subjek seksual, 
12. kebebasan reproduksi: (a) gagasan penentuan atas tubuh sendiri, (b) gagasan bahwa kesadaran reproduksi merupakan hal yang terus berlangsung dan integrative
13. identifikasi diri pada perempuan: keyakinan perempuan terhadap individualitas, potensi, serta persepsi mengenai dirinya sebagai anggota komunitas perempuan.
14. Perubahan  sosial: peningkatan perlibatan perempuan kearah perubahan sosial masyarakat adil dan setara
15. berkekuatan politik dalam masyarakat: merupakan politik yang dipersonalisasikan, peduli pada persoalan perempuan.

E. Analisis 
Sosok tokoh perempuan dalam Novel Sang Alkemis sudah dengan jelas digambarkan, hanya sebagai pelengkap bagi seorang lelaki. Hal ini bertentang dengan kandungan feminisme yang dijelaskan Valentina (2004:17-24) bahwa perempuan berhak dalam hal kebebasan seksual. Artinya, perempuan harus sebagai subjek, dan bukan sebagai objek saja. Sedangkan Novel Sang Alkemis menggambarkan tokoh perempuannya, Seakan-akan perempuan dalam novel tersebut itu hanya sebagai alat pemuas hawa nafsu dan tempat persinggahan saja.
Salah satu tokoh perempuan dalam novel Sang Alkemis adalah Fatimah, seorang gadis dari sebuah tempat yang di beri nama Oasis. Tempat yang netral  jika ada perang antar suku, dan tempat ini tidak boleh di perangi. Oasis ini di huni oleh orang-orang yang sedang melakukan perjalanan atau peserta perang yang kelelahan dan mencari tempat untuk beristirahat dari perang, dalam hal ini Oasis adalah tempat persinggahan. Sebagai tempat persinggahan pastilah ada orang yang hanya datang dan pergi, ataupun menetap dan beranak-pinak. Namun jika yang datang adalah orang-orang yang berasal dari sisa-sisa perang, pastilah mereka akan menetap hingga kekuatan merekan kembali maksimal, dan ketika kekuatan mereka sudah kembali maka mereka akan pergi berperang lagi. Di tengah persinggaha para peserta perang inilah para lelaki menikah dengan pendudu Oasis, dan beranak pinak. Namun ketika waktu berperang telah tiba maka mereka akan pergi meninggalkan para perempuan yang telah mereka nikahi, anak anak-anak mereka pun di tinggalkan, tanpa ada kejelasan para peserta perang ini yang merupakan kaum lelaki apakah mereka akan kembali atau tidak. Dan para perempuan di Oasis sudah paham dan terbiasa dengan situasi dan keadaan yang seperti ini. Sudah tertanam dalam-dalam dalam lubuk hati dan pikiran mereka bahwa jika mereka ditinggalkan oleh para suami mereka dan sudah bertahun-tahun menunggu kedatang suami mereka. Namun suami mereka tak kunjung kembali mereka hany bisa pasrah dan menerima kenyataan dengan lapang dada. Dan para suami mereka tidak memerdulikan hal ini.
Pemikiran menerima deskriminasi seperti ini jika di kaitkan dengan feminisme ini akan sejalan dengan nilai perspektif feminisme yang di kemukakan valentina (2004:17-24) yakni hubungan sosial timbal balik antara laki-laki dan perempuan harus setara. Dalam hal ini para suami tidak ada jaminan yang pasti yang berupa timbal-balik kepada istri-istri mereka, yang ada hanya harapan kosong, bahwa mereka akan pulang suatu hari nanti. dan pada hal ini pestilah sosok istri ataupun perempuan tidak di ijinkan berperang. Karena dianggap tidak setara. Selain deskriminasi perempuan dalam novel tersebut perempuanpuan juga mengalami marjinalisasi yang terkait dengan konsep Gender sama sereti yang dikemukakan oleh Murniati (2004:xx) menganggap marjinalisasi sebagai proses menempatkan atau menggeser perempuan ke pinggiran. Dalam hal ini, perempuan dicitrakan sebagai sosok yang lemah, kurang atau tidak rasional, kurang atau tidak berani sehingga perempuan tidak pantas jadi pemimpin atau tampil di depan. Perempuan selalu dinomorduakan. Dan Abdullah (2003: 3) menyebut perlakuan ini dengan istilah “the second sex”, perempuan yang di anggap sebagai “warga kelas dua” dimana keberadaannya tidak begitu diperhitungkan.

Hal ini sepaham dengan pendapat yang dikemukakan oleh Fakih (Fakih,2003: 14). Faktor-faktor yang menyebabkan marjinalisasi perempuan, antara lain; perbedaan jenis dan bentuk, tempat dan waktu, serta mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan karena perbedaan gender. Dari segi sumbernya bisa dari kebijakan pemerintah, keyakinan atau adat istiadat dan tradisi, tafsiran agama, kebiasaan, dan asumsi ilmu pengetahuan. Dan dalam kasus Fatimah, marjinalisi mengenai perbedaan gendernya terdapat pada adat-istiadat dan tradisi.  Fatimah yang merupakan salah satu perempuan asli penduduk Oasis, ia lahir dan besar di Oasis. Setiap pagi Fatimah hanya melakukan aktifitas rutinnya yakni hanya mengambil air dari sumur yang terletak di tengah Oasis. Dan seperti itulah kegiatan keseharian Fatimah. Perempuan di Oasis termasuk fatimah, merupakan salah satu perempuan yang mengalami derita psikis yang sudah mendarah daging dan turun temurun, yang di akibatkan oleh tempat dan lokasi Oasis yang merupakan tempat persinggahan. Derita psikis ini memiliki penjabaran menurut pandangan feminis merupakan salah satu tindak deskriminasi. 
Menurut feminis Radikal kaum perempuan harus melakukan perlawan. Dalam hal ini Fatimah sudah melakukan perlawan itu. Namun, hal itu hanya terjadi dalam batin fatimah, seperti yang terkutip dibawah ini: 
"Aku telah menunggumu di sini di oasis ini sejak dulu. Aku telah melupakan masa laluku, adat istiadatku, dan cara lelaki gurun mengharapkan perempuannya berperilaku. Sejak masih kecil, aku telah memimpikan bahwa gurun akan memberiku hadiah yang indah. Kini hadiahku telah tiba, dan itu adalah kamu."(hlm, 73)
Kebijakan adat istiadat inilah yang dilanggar oleh Fatimah merupakan tindak perlawanan kaum wanita terhadap deskriminasi yang sudah terjadi selama kurun waktu yang sudah turun temurun, dan perlawanann ini berhasil dan menyebabkan Santiago bertekad untuk kembali pada Fatimah. 
Kritiknya adalah pada awalnya Fatimah melalukan pembelaan terhadap pendeskriminasian kaum pria, dan kenapa mereka menerima hal tersebut begitu saja. Seharusnya fatimah melawan deskriminasi ini, karena ia sudah memiliki kesempatan melakukan perlawan tersebut saat ia berhubungan dengan santiago. Perempuan di Oasis termasuk fatimah merupakan salah satu perempuan yang mengalami derita psikis yang sudah mendarah daging dan turun temurun, yang di akibatkan oleh tempat dan lokasi Oasis yang merupakan tempat persinggahan. Derita psikis ini memiliki penjabaran menurut pandangan feminis merupakan salah satu tindak deskriminasi. Namun, ini hanya Fatimah lakukan pada dirinya sendiri.

Kesimpulan
Perlakuan kaum lelaki terhadap kaum perempuan merupakan sebuah deskriminasi yang berupa derita psikis. Setelah hal ini terjadi dari masa ke masa dan sudah turun-menurun menyebabkan perlawanan dari kaum perempuan , dan itu sudah dilakukan oleh Fatimah sejak ia bertemu dengan Santiago. dan gerakan ini di sebut gerakan feminisme, namun hal tersebut masih berbentuk benih atau embrio, karena masih bersifat perlawanan untuk diri sendiri terhadap kebijakan adat dan istiadat yang sudah turun temurun. Bentuk perlawanan Fatimah yang bisa jadi menjadi cikal-bakal gerakan fenimisme besar-besaran. 


Lampiran  
Resensi
Judul Novel : Sang Alkemis
Penulis : Paulo Coelho
Penerbit : Pustaka Alvabet Anggota IKAPI, Jakarta, Cetekan 7, Juni 2005
Tebal : 193 Halaman

Datangnya suatu pemberian ilham untuk mengikuti mimpi-mimpi diri sendiri dengan memandang dunia melalui mata diri sendiri, dan bukan mata orang lain. Sebuah cerita yang disajikan dengan kelugasan dan kesederhanaan yang memuat kisah yang kuat dan memancarkan keagungan yang dapat melandasi kearifan mengikuti hati seseorang. Tampaknya, inilah plot yang dipilih Paulo Coelho untuk novelnya yang berjudul Sang Alkemis.
Novel ini bercerita dengan memukau tentang Santiago, bocah gembala Andalusia yang tidak bersekolah karena kedua orang tuanya hanya bekerja sebagai petani. Dan kedua orang tuanya menginginkan Santiago kelak besar nanti untuk menjadi seorang pastur. Tetapi keinginan Santiago berlawanan dengan keinginan kedua orang tuanya, Santiago hanya berkeinginan untuk mengembara mencari harta duniawinya. Dari kampong halamannya di Spanyol, ia ke Tangier dan menyebrangi gurun Mesir.
Setting inilah, menurut Romerikes Blad (Norwegia) dalam pujian internasional untuk Sang Alkemis, yang kemudian menjadi unsur pokok penciptaan suasana, yang diilhami oleh dongeng-dongeng tradisional, dinafasi oleh kitab-kitab suci dan legenda-legenda. Bahkan tidak sungkan Romerikes Blad (Norwegia) menilai karya Paulo Coelho sebagai salah satu dari segelintir karya yang berhak menyandang gelar fenomena penerbitan.(hlm.ii)
Novel ini dimulai dengan pemaparan yang menarik mengenai bocah yang bernama Santiago dengan kawan-kawan ternaknya bermala di sebuah gereja yang terbengkalai dan pohon sikamor yang sangat besar tumbuh di titik tempat sakristis pernah berdiri. Ketka ia sedang tidur Santiago bermimpi yang sama seperti minggu lalu, dan sekali lagi ia terbangun sebelum mimpinya selesai. Lalu Santiago bangun dan mengambil tongkat untuk membangunkan domba-dombanya yang masih tidur. Santiago segera memperhatikan hewan-hewannya yang sudah mulai ribut. Sepertinya ada energi misterius yang menghubungkan hidupnya dengan domba-domba, yang telah bersamanya selama dua tahun, mengembalakan mereka menyusuri pedesaan guna mencari makan dan air. “Mereka sudah begitu terbiasa denganku hingga tahu jadwalku,” gumam si bocah. Memikirkan hal tersebut ia sadar beleh jadi sebaliknya: dialah yang menjadi terbiasa dengan jadwal dombanya.(hlm.6).
Ketika beberapa hari kemudian dia selalu berbicara kepada dombanya hanya satu gadis yaitu, putri pedagang kain. Paras gadis itu khas Andalusia, dengan rambut hitam bergelombang dan mata yang secara samara-samar mengingatkannya pada para penakluk bangsa Moor. Baru kali ini Santiago ingin menetap di suatu daerah.
Santiago berfikir bila suatu hari nanti dia menjadi monster, dan memutuskan untuk membunuh dombanya, satu-persatu. Ia pun terkejut dengan pemikirannya. Dia berfikir mungkin karena gereja itu, dengan pohon sikamor yang tumbuh di dalamnya, ada hantunya. Itulah yang menyebabkan ia bermimpi yang sama dua kali, dan menyebabkan dia merasa geram terhadap kawan-kawan setianya.
Lalu, pada waktu seketika Santiago berfikir untuk mewujudkan mimpi menjadi kenyataan membuat hidup menarik. Lalu ia menemui seorang permpuan di Tarifa, yaitu seorang peramal. Peramal itu berkata, ”dan ini tafsirannya: kamu harus pergi ke Piramida di Mesir. Aku belum pernah mendengar tentangnya, tapi, bila seorang anak menunjukannya padamu, artinya tempat itu benar-benar ada. Di sana akan kau temukan harta yang akan membuatmu kaya.”(hlm 18).
Lalu Santiago melanjutkan perjalanannya untuk menuju ke Piramida di Mesir. Tetapi ketika sedang di perjalanan Santiago bertemu dengan orang tua yaitu seorang raja dari Salem. Raja itu mengetahui maksud perjalanan Santiago, yaitu mencari legenda pribadinya. Raja itu akan memberi tahu bahwa harus pergi ke arah mana agar Santiago sampai di Mesir, tetapi Raja itu meminta imbalan dengan memberinya sepersepuluh dari domba yang dimiliki oleh Santiago. Di tengah alun-alun dengan angin yang mulai kencang. Dia tahu angin apa itu: orang menamakannya levanter, karena pada saat itulah bangsa Moor datang dari kota Levant di ujung timur Mediteranea. ”di sinilah aku, antara kawanan dombaku dan hartaku.” Pikir si bocah. Pada esok harinya Santiago bertemu lagi dengan Raja tua itu. ”Dimana harta karun itu?” tanya Santiago. ”Di Mesir dekat Piramida.” jawab si Raja. Lalu raja itu memberikan dua buah batu yang tertancap di tengah-tengah penuup dadanya, yang diberi nama Urim dan Thummim.
Setelah sampai di Afrika ketika di sebuah kedai dia bercakap-cakap dengan seorang pemuda yang tidak lain adalah seorang pencuri, dan akhirnya uang yang dimiliki oleh Santiago di ambilnya pergi. Santiago harus pergi ke Gurun Sahara tanpa mempunyai uang sepeser pun, untuk meraih legenda pribadinya. Lalu setelah si bocah berjalan, si bocah menemukan sebuah toko kristal dan akhirnya si bocah bekerja di toko kristal tersebut. 
Pedagang itu memahami perkataan si bocah. Kehadiran si bocah di toko kristal itu merupakan suatu pertanda dan seiring berjalannya waktu dan mengalirnya uang ke laci, dia tidak pernah menyesal telah mempekerjakan si bocah. Dia mendapat bayaran lebih dari semestinya, karena pedagang itu menduga penjualan tidak akan tinggi, dan sebab itu ia menawari si bocah persentase komisi yang besar. Dia mengira si bocah akan segera kembali ke domba-dombanya.”mengapa kamu ingin pergi ke Piramida?” tanya si pedagang kristal itu. ”Karena aku selalu mendengar tentang Piramida.” jawab si bocah, tanpa sedikit pun menyebut mimpinya. Harta karun itu sekarang bukanlah apa-apa selain ingatan yang menyakitkan, dan dia berusaha menghindar dari memikirkan hal itu. ”Aku tidak pernah mendengar ada orang di sini yang mau mengarungi gurun hanya untuk melihat Piramida,” kata si pedagang. ”piramida-piramida itu hanya tumpukan batu. Kamu dapat membuatnya di halaman rumahmu.”si pedagang berkata lagi. ”Bapak tidak pernah bermimpi berkelana.” kata si bocah. ”Bapak hanya ingin menjalankan kewajiban ke lima sebagai seorang muslim, yaitu pergi menunaikan ibadah haji.” jawab si pedagang.(hlm 62).
Setelah beberapa bulan si bocah bekerja di toko kristal itu, lalu si bocah meneruskan perjalannannya untuk pergi ke Piramida. Lalu si bocah bertemu dengan lelaki inggris yang sedang duduk di sebuah bangku panjang di suatu bangunan yang berbau binatang, keringat dan debu. Bangunan ini separuh gudang, separuh kandang. Lalu si bocah bercakap-cakap dengan lelaki inggri itu, ternyata lelaki inggris itu sedang mecari seorang alkemis yang tertulis di suatu buku, alkemis itu termansyur di Arab yang mengunjungi Eropa. Dikatakan bahwa umurnya lebih dari duaratu tahun, dan bahwa dia telah menemukan batu Filsuf dan Obat Hidup. Lelaki inggris itu terkesan dengan kisah tadi. Tapi dia tidak pernah mengira bahwa cerita itu bukan sekedar dongeng, bila seorang temanya-sekembali dari ekspedisi arkeologi di gurun-tidak memberi tahu dia tentang seorang Arab yang memiliki kekuatan-kekuatan yang menakjubkan. ”Dia tinggal di oasis Al-Fayoum,” tutur temanya itu.”Dan orang-orang bialng umurnya dua ratus tahun, dan bisa mengubah logam apapun menjadi emas.”(hlm 77).
Lalu si bocah dan laki-laki itu pergi melewati gurun untuk pergi ke oasis bersama rombongan Kafilah. Gurun adalah hamparan pasir di beberapa tempat, dan bebatuan di tempat lainnya. Jika karavan terhalang oleh bebatuan besar, ia harus mengitarinya; bila ada daerah bebatuan yang sangat luas, mereka harus mengitari putaran besar. Kalau pasir terlalu lunak bagi kuku-kuku hewan, mereka mencari jalan yang tanahnya lebih keras.
Di saat lain, muncul orang-orang misterius yang berkerudung; mereka adalah orang-orang Badui yang mengawasi jalannya rute karavan. Mereka memberi peringatan tentang para perampok dan suku-suku buas. Suatu malam, suatu penunggang onta mendatangi unggun orang inggris dan si bocah duduk.”Ada isu tentang perang suku,” ungkapnya kepada mereka. Ketiganya terdiam. Si bocah merasakan adanya rasa takut di udara, meski tak seorangpun yang mengatakan sesuatu. Sekali lagi ia merasakan bahasa tanpa kata-kata...bahasa universal.
”Sekali kamu masuk ke dalam gurun, tak ada jalan untuk kembali,” ujar penunggang onta itu. ”Dan, bila kau tak dapat kembali, yang harus kau pikirkan hanyalah jalan terbaik untuk bergerak ke depan. Selanjutnya terserah Allah, termasuk bahaya.”Dan dia menyimpulkan dengan mengucap kata misterius itu: ”Maktub.”(hlm 89). 
Di oasis si bocah bertemu dengan seorang gadis yang bernama Fatimah, seorang gadis yang memikat hati si bocah. Si bocah telah melupakan untuk meraih legenda pribadinya karena ia sudah memiliki satu ekor unta, uang hasil bekerja di toko kristal, lima puluh keping emas dan ia sudah memiliki Fatimah. Di negrinya ia akan jadi orang kaya. Tetapi kata Sang Alkemis semua yang kau punya sekarang bukan berasal dari Piramida. Alkemis itu akan mengantarkan si bocah untuk meraih legenda pribadinya. Dan mereka memulai perjalannya untuk pergi ke Piramida meski sedang terjadi perang suku di gurun tersebut. 
Di hari ke tujuh perjalanannya, sang alkemis memuruskan membuat tenda lebih awal dari biasanya. Elangnya terbang mencari buruan, dan alkemis menyodorkan tempat minumnya pada si bocah. ”Kau hampir tiba di perjalananmu,” kata sang alkemis. ”kuucapkan selamat padamu untuk pencarian Legenda Pribadimu.”
”Hanya ada satu cara untuk belajar,”jawab sang alkemis. ”Melalui tindakan. Semua yang perlu kau ketahui telah kau pelajari melalui perjalananmu. Kamu hanya perlu mempelajari satu hal lagi.”ujar sang alkemis itu. Si bocah ingin mengetahui itu apa itu, tapi sang alkemis memandang ke cakrawala, mencari elangnya. ”Mengapa kamu disebut sang alkemis?” Tanya si bocah. ”karena memang itulah aku,” Uajar sang alkemis.
”Dan apa yang salah ketika alkemis-alkemis lain mencoba membuat emas dan tak berhasil melakukannya?”b”Mereka hanya mencari emas,” jawab teman perjalananya. ”Mereka mencari harta dalam Legenda Pribadinya, tanpa benar-benar menginginkan menjalankan Legenda Pribadinya itu.””Apa yang masih perlu aku ketahui?” tanya si bocah.tetapi sang alkemis kembali menatap cakrawala.(hlm 145)."Mengapa kita harus mendengarkan suara hati kita?" tanya si anak, ketika mereka mendirikan tenda pada hari itu."Karena, di mana hatimu berada, di situlah hartamu berada."(hlm 148).
Bagaimana ending-nya ? akhirnya si bocah tersebut menemukan letak dimana beradanya Legenda pribadinya. Tetapi setelah ia menggali di mana hartanya berada, si bocah mendengar suara kaki. Beberapa orang mendekatinya. Mereka menyuruh si bocah untuk terus menggali, tetapi tidak menemukan apa-apa. Ketika matahari terbit, orang-orang itu menghajar si bocah dan mengambil harta yang dimiliki sibocah.dan akhirnya si bocah mengetahui di mana hartanya berada.
Si bocah akhirnya mengetahui di mana hatinya berada yaitu, dengan kembali lagi ke gereja kecil dan terbengkalai dengan pohon sikamor yang masih tegak di sakritis. Setelah pagi-pagi ia menggali di dasar pohon sikamor dan setelah setengah jam kemudian, sekopnya membentur sesuatu yang keras. Satu jam kemudian, di hadapannya tampak seperti coin emas Spanyol. Juga ada batu-batu berharga, topeng-topeng emas yang dihiasi bulu-bulu merah dan putih, dan patung-patung batu bertatahkan permata. Perjalanan itu pulalah yang membawanya menemukan cinta sejatinya: Fatima, gadis gurun yang setia menanti kepulangannya. 
Membaca novel ini seperti menjelajahi suatu petualangan yang penuh keajaiban dan kearifan mengikuti hati seseorang. Novel ini memuat pesona komis, ketegangan dramatis, dan intensitas psikologis sebuah novel. Serta cerita ini disjikan dengan kelugasan dan kesadaran yang mengangkat pembacanya keluar dari waktu dan memusatkan perhatian pada kisah ajaib tentang seorang pemimpin yang mencari dirinya. Sebuah novel dengan pesan yang jelas bagi setiap pembacanya.
Novel ini tampaknya lebih mengedepankan untuk meraih impian. Itu sebabnya banyak kejadian atau konflik yang yang seharusnya dicantumkan lebih detail dan menarik, tetapi hanya ditampilkan secara singkat tanpa kurang dipahami oleh setiap pembacanya.




DAFTAR PUSTAKA

Djajanegara, Soenarjati. 2003. Kritik Sastra Feminis: Sebuah Pengantar, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Heroepoetri, Arimbi dan R. Valentina. 2004. Percakapan tentang Feminisme vs Neoliberalisme. Jakarta: debt WATCH
Fakih, Mansour.2003.Analisis Gender dan Transformasi Sosial.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Murniati, A.Nunuk.2004.Getar Gender.Magelang: Indonesi Atera
Sulaiman.2005.Tesis:Perempuan dalam Sastra Indonesia Mutakhir Karya Wanita Pengarang (Persfektif Gender dan Feminisme).Surabaya: UNESA
Minor, James Murray, William. 1933. Oxford English Dictionary. Oxford: Oxford University Press
Valentina. 2004. http://www.wikipedia.com. Di unduh tanggal 08 juni 2012

Kamis, 17 Mei 2012

BAHAN AJAR




Agus Paramuriyanto Nim: 117835008

A. Pengantar
Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.   Melalui  bahan  ajar  guru  akan  lebih  mudah  dalam  melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk  sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan.
Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Bahan ajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah satu pokok bahasan dari sebuah buku ajar. Pada proses pengembangannya, merujuk kepada penerjemahan sebuah buku.

B. Pengertian
Terdapat dua istilah yang sering digunakan untuk maksud yang sama namun sebenarnya memiliki pengertian yang sedikit berbeda, yakni bahan ajar dan sumber belajar. Untuk itu, maka berikut ini akan dijelaskan terlebih dahulu tentang pengertian sumber belajar dan bahan ajar. (akhmad sudrajat, 2008).
1. Sumber belajar
Sering kita dengar istilah sumber belajar (learning resource), orang juga banyak yang telah memanfaatkan sumber belajar, namun umumnya yang diketahui hanya perpustakaan dan buku sebagai sumber belajar. Padahal secara tidak terasa apa yang mereka gunakan, media, dan benda tertentu adalah termasuk sumber belajar.
Sadiman mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar (Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, makalah, 2004)
Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
Dengan demikian maka sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari pengertian tersebut maka sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b. Benda yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c. Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d. Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e. Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Dari beberapa pengertian diatas menyatakan bahwa sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.

2. Bahan ajar
Dari uraian tentang pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Menurut Ahmad Sudrajad (2008), bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/ suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Menurut Tim Sosialisasi KTSP (2009), bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Sedangkan menurut Abdul Majid (2007), bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangkamencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis- jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilaiyang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.(Tim Pustaka Yustia 2007)
Sedangkan Bernd Weidenmann, 1994 dalam buku Lernen Mit Bildmedien mengelompokkan menjadi tiga besar, pertama audio yang menyangkut radio (Rundfunk), kaset (Tonkassette), piringan hitam (Schallplatte). Kedua yaitu visual (visuell) yang menyangkut Flipchart, gambar (Wandbild), film bisu (Stummfilm), video bisu (Stummvideo), program komputer (Computer-Lernprogramm), bahan tertulis dengan dan tanpa gambar (Lerntext, mit und ohne Abbildung). Ketiga yaitu audio visual (audiovisuell) yang menyangkut berbicara dengan gambar (Rede mit Bild), pertunjukan suara dan gambar (Tonbildschau),dan film/video.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disarikan bahwa bahan ajar adalah merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/ suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
Dan sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain :
a. Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
b. Kompetensi yang akan dicapai
c. Kontent atau isi materi pembelajaran
d. Informasi pendukung
e. Latihan-latihan
f. Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
g. Evaluasi
h. Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi

Namun jika bahan ajar itu lebih diasumsikan pada pengertian sebuah buku teks ada beberapa linguis mengemukakan makna dari buku teks antara lain:
Menurut Tarigan dan Djago Tarigan (2009) mendefinisikan buku teks sebagai buku pelajaran dalam bidang studi tertentu yang merupakan buku standar yang disusun oleh pakar dalam bidang itu untuk maksud-maksud  dan  tujuan  instruksional  yang  dilengkapi  dengan  sarana- sarana  pengajaran  yang  serasi  dan  mudah  dipahami  oleh  para  pemakai  di sekolah-sekolah  dan  perguruan   tinggi   sehingga   dapat   menunjang   suatu program pengajaran.
Sementara Menurut Lange (dalam Tarigan dan Djago Tarigan, 2009) buku  teks  adalah buku standar/baku setiap  cabang khusus studi  dan dapat terdiri dari dua tipe yaitu buku pokok/utama dan suplemen/tambahan.
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai buku teks di atas, maka dapat disimpulkan  bahwa  buku  teks  adalah  buku  pelajaran  dalam  bidang  studi tertentu yang merupakan  buku standar, yang disusun oleh para pakar dalam bidang  tertentu  untuk maksud-maksud   dan  tujuan  instruksional,  yang dilengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya.

C. Fungsi Bahan Ajar
Dalam website Dikmenjur dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi/ substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Lebih lanjut disebutkan bahwa bahan ajar berfungsi sebagai:
a. Pedoman bagi Guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
b. Pedoman bagi Siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.



Sedangkan Grenee dan  Petty  (1971)  mengungkapkan  fungsi  bahan  ajar  sebagai berikut:
a. mencerminkan  suatu  sudut  pandang  yang  jelas  dan  modern  mengenai pengajaran  serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan
b. mencerminkan suatu sumber pokok masalah atau subject matter yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi, yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa,  sebagai  dasar  bagi   program-program  kegiatan  yang  disarankan dimana  keterampilan-keterampilan   eksponensial  diperoleh  pada  kondisi yang menyerupai kehidupan yang sebenarnya,
c. menyediakan  suatu  sumber  yang  tersusun  rapi  dan  bertahap  mengenai keterampilan-keterampilan eksponensial yang mengemban masalah-masalah pokok dalam berkomunikasi,
d. menyajikan metode-metode dan sarana-sarana pengajaran untuk memotivasi para siswa,
e. menyajikan fiksasi (peranan yang mendalam) awal yang perlu sekaligus juga sebagai penunjang bagi latihan dan tugas praktis, dan
f. menyajikan bahan/sarana evaluasi dan remedial yang serasi dan tepat guna.

D. Manfaat dan Peranan Bahan Ajar
Kedudukan bahan ajar berupa buku teks pelajaran sangatlah penting, baik bagi siswa  maupun guru. Berikut ini merupakan beberapa manfaat dari buku teks  pelajaran  menurut  Nasution  (2005)  mengemukakan  bahwa  buku  teks pelajaran  merupakan  salah  satu  alat  teknologi  pendidikan  yang  memberi manfaat antara lain:
a. membantu guru dalam melaksanakan kurikulum,
b. sebagai pegangan dalam menentukan metode pengajaran,
c. memberikan  kesempatan  bagi  siswa  untuk  mengulangi  palajaran  atau mempelajari pelajaran baru,
d. dapat  digunakan  untuk  tahun-tahun  berikutnya  dan  bila  direvisi  dapat bertahan untuk waktu yang lama,
e. buku yang uniform memberikan kesamaan mengenai bahan dan standar pengajaran,
f. memberikan kontinuitas pelajaran di kelas yang berurutan, sekalipun guru diganti, dan
g. memberi pengetahuan dan metode mengajar yang lebih mantap bila guru menggunakannya dari tahun ke tahun.

peranan bahan ajar, menurut Iskandarwassid dan Dadang Sunendar (2008), adalah:
a. Mencerminkan suatu sudut pandang yang tajam dan inovatif mengenai pengajaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan ajar yang disajikan.
b. Menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi, sesuai dengan minat dan kebutuhan para peserta didik.
c. Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap.
d. Menyajikan metode-metode dan sarana-sarana pengajaran untuk memotivasi peserta didik.
e. Menjadi penunjang bagi latihan- latihan dan tugas- tugas praktis.
f. Menyajikan bahan/ sarana evaluasi dan remedial yang serasi dan tepat guna.

Depdiknas (2006) Secara garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi, yaitu: (a) Strategi penyampaian bahan ajar oleh Guru dan (b) Strategi mempelajari bahan ajar oleh siswa
a. Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru
Strategi inipun memiliki beberapa anak strategi yakni:
1. Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global);
2. Strategi urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.
3. Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dsb.),
4. Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;
5. Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb.
6. Strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.
b. Strategi mempelajari bahan ajar oleh siswa
Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya, ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu : (1) menghafal; (2) menggunakan; (3) menemukan; dan (4) memilih.
1. Menghafal (verbal parafrase). Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimides, dsb.
2. Menggunakan/mengaplikasikan (Use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
3. Menemukan. Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalahmenemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
4. Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat, dsb.

E. Kriteria Bahan Ajar (Buku Teks) yang Berkualitas
Menurut Tarigan dan Djago Tarigan (2009), suatu buku teks dikatakan berkualitas baik apabila memenuhi kriteria berikut ini.
a. Sudut pandang.
Buku teks harus mempunyai landasan, prinsip, atau sudut pandang tertentu yang menjiwai atau melandasi buku teks secara keseluruhan. Sudut pandangan ini dapat berupa teori dari ilmu jiwa, bahasa dan sebagainya.
b. Kejelasan konsep
Konsep-konsep yang digunakan dalam sesuatu buku teks harus jelas, tandas. Keremang-remangan dan kesamaran perlu dihindari agar siswa atau pembaca juga jelas pengertian, pemahaman dan penangkapannya.
c. Menarik minat
Buku teks ditulis untuk pembaca. Karena itu penulis buku teks harus mempertimbangkan minat-minat siswa pemakai buku teks tersebut.
d. Menumbuhkan motivasi
Buku teks yang baik ialah buku teks yang dapat membuat siswa ingin, mau, senang mengerjakan apa yang diilustrasikan dalam buku tersebut.
e. Menstimulasi aktivitas siswa
Buku teks yang baik ialah buku teks yang merangsang, menantang dan menggiatkan aktivitas siswa.
f. Ilustratif
Buku teks harus disertai ilustrasi  yang mengena dan menarik. Ilustrasi yang cocok pastilah memberikan daya penarik tersendiri serta memperjelas hal yang dibicarakan
g. Komunikatif
Buku  teks  harus  dimengerti  oleh  pemakainya  yakni  peserta  didik. Pemahaman harus didahului oleh komunikasi yang tepat dan faktor utama yang berperan dalam hal ini yaitu bahasa. Bahasa buku teks haruslah sesuai dengan  bahasa  peserta  didik,  berisi  kalimat-kalimat  efektif,  sederhana, menarik serta terhindar dari makna ganda.
Selain  itu,  menurut  Sutedjo,  (2008)  buku  teks  pelajaran  yang  baik memiliki  kriteria sebagai berikut: terdapat tujuan pembelajaran, memberikan gambaran isi suatu bab,  struktur subpokok bahasan sistematis, gaya bahasa yang  komunikatif,  adanya  penyajian  gambar,  adanya  catatan  tepi,  terdapat penggunaan  notasi  dan  simbol,  adanya  identitas  halaman,  adanya  intisari, terdapat  pertanyaan  review,  serta  pertanyaan  yang  diajukan   menyangkut keterampilan proses sains.
Menurut Akhmat sudrajat (2008) yang perlu diperhatikan lagi selain dari kriteria- kriteria diatas ada beberapa prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi:
a. prinsip relevansi
Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar

b. konsistensi
Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam
c. kecukupan.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan
Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

1. langkah-langkah dalam memilih bahan ajar?
Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :
a. mengidentifikasi jenis dan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar,
Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987). Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin

b. memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan
Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”

c. memilih sumber bahan ajar. Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Memilih sumber bahan ajar.Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.

F. Pengembangan Bahan Ajar
Berdasarkan Sutedjo, (2008) terdapat beberapa jenis pengembangan materi pembelajaran, yakni :
a. Penyusunan
Penyusunan merupakan proses pembuatan materi pembelajaran yang dilihat dari segi hak cipta milik asli si penyusun.
b. Pengadaptasian
Pengadaptasian  adalah  proses  pengembangan  materi  pembelajaran  yang didasarkan atas  materi  pembelajaran  yang  sudah  ada,  baik  dari  modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handout, compact disc (CD), film, dan sebagainya menjadi materi pembelajaran yang berbeda dengan karya yang diadaptasi.
c. Pengadopsian
Pengadopsian adalah proses mengembangkan materi pembelajaran melalui cara  mengambil  gagasan  atau  bentuk  dari  suatu  karya  yang  sudah  ada sebelumnya.
d. Perevisian
Perevisian adalah proses mengembangkan materi pembelajaran melalui cara memperbaiki atas karya yang sudah ada sebelumnya.
e. Penerjemahan
Penerjemahan merupakan proses pengalihan bahasa suatu buku dari yang awalnya  berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya ada buku berjudul ”Science Interaction” yang dipandang cocok untuk pembelajaran IPA. Buku  tersebut berbahasa Inggris, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia


G. Hubungan Kurikulum Terhadap Bahan Ajar
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut sebagai pengembang kurikulum termasuk di dalamnya memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar sendiri.
Ada  tiga azas penting dalam pengembangan kurikulum yakni azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus bersumber pada hal tersebut yaitu:
a. Masyarakat beserta budayanya
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global
b. Siswa
Tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa. Sehubungan dengan pentingnya anak sebagai sumber materi kurikulum, beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya:
1. Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak,
2. Isi kurikulum sebaiknya mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi pada masa yang akan datang,
3. Siswa hendaknya didorong untuk belajar kegiatannya sendiri dan tidak sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan oleh guru,
4. Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa, Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social science) maupun ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi.

Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.



H. Prosedur Pengembangan Bahan Ajar
Depdiknas (2007) merinci prosedur ppengembangan bahan ajar, yaitu diantaranya sebagai berikut. Pertama, menentukan kriteria pokok pemilihan bahan ajar dengan mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Hal ini dikarenakan setiap aspek dalam SK dan KD  jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Kedua, mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Materi pembelajaran dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip dan prosedur), aspek afektif (pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan penilaian) serta aspek psikomotorik (gerakan awal, semi rutin, dan rutin). Ketiga, mengembangkan bahan ajar  yang sesuai atau relevan  dengan SK-KD yang telah teridentifikasi tadi. Keempat, mengembangkan sumber bahan ajar.
Menurut Alim Sumarno, 2011. Untuk memahami secara benar kegiatan pengembangan bahan ajar, terlebih dahulu dikenal dalam kedudukannya dalam pengembangan sistem pendidikan. Dalam hal ini akan di mulai dari kurikulum dan pengembangan sistem pemelajaran, karena dua kegiatan ini yang paling dekat dengan pengembangan bahan ajar atau selanjutnya disebut pengembangan bahan ajar. Pengembangan kurikulum (curriculum development or curriculum improvement) merupakan istilah luas yang meliputi perencanaan (planning), implementasi, dan evaluasi kurikulum (oliva, 1992: 26).
Dalam batasan ini terlihat cakupan yang luas dari kegiatan pengembangan kurikulum, mulai dari tidak atau belum adanya kurikulum sampai kurikulum itu di evaluasi dan diperbaiki. Hampir senada dengan batasan itu, Winarno Surachmad (1977: 15) mengungkapkan bahwa pengembangan meliputi kegiatan penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan. Dari dua pendapat tersebut dapat diidentifikasi bahwa kegiatan pengembangan kurikulum dimulai dengan adanya kurikulum sampai dengan penyempurnaan kurikulum.
Sedangkan Doll (1992: 3105) memberikan landasan pengembangan kurikulum (curriculum improvement) yang agak berbeda yakni Improvements can be accomplished by subtitution, alteration, variation, restructuring, or value orientation change, ini artinya pengembangan tidak dilaksakan sebelum ada kurikulum, tetapi dilaksakan setelah kurikulum itu ada.
Dari pemikiran-pemikiran tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan kegiatan untuk menghasilkan kurikulum dan juga untuk melaksakan penyempurnaan atau perbaikan terhadap kurikulum. Apabila dikaji secara mendalam maka pengembangan bahan ajar merupakan bagian integral dan pengembangan kurikulum maupun pengembangan sistem pembelajaran. Hal ini tampak dari adanya kenyataan bahwa bahan ajar ada dalam dua kegiatan pengembangan tersebut. Dengan demikian pengembangan bahan ajar merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebelum adanya kurikulum maupun sesudah adanya kurikulum. Dari model interaksi keterhubungan pengembangan kurikulum bahan ajar dan sistem pembelajaran terlihat bahwa ditetapkan terlebih dahulu.
Sedangkan pengembangan bahan ajar yang kegiatannya meliputi: memilih, menetapkan, menyusun, menata, mengevaluasi dan memanfaatkan keterhubungan topik/ pokok bahasan berdasarkan fakta, prinsip, konsep, teori di dalamnya merupakan kegiatan pengembangan kurikulum dan sistem pembelajaran yang mengacu pada tujuan pembelajaran umum. Apabila pengembangan bahan ajar mengacu pada tujuan pembelajaran umum dan pembejaran tercakup dalam kegiatan pengembangan sistem pembelajaran.
Mengacu pada uraian sebelumnya, dapat diartikan pengembangan bahan ajar atau pengembangan isi mata pelajaran/ mata kuliah merupakan sebagai pendekatan sistematik dalam merancang, mengevaluasi, dan memanfaatkan keterhubungan fakta, konsep, prinsip, atau teori yang terkandung dalam mata pelajaran/ mata kuliah atau pokok bahasan yang mengacu pada pokok tujuan. Kegiatan pemanfaatan dalam pengembangan bahan ajar adalah kegiatan yang mengupayakan terjadinya interaksi hasil pengembangan bahan ajar dengan pemelajar dengan situasi pemelajaran yang termonitor dan terkontrol. Dalam kegiatan pemanfaatan inilah akan diketahui secara empiris kelebihan dan kekurangan hasil pengembangan bahan ajar. Data empiris ini akan sangat bergunauntuk menyempurnakan hasil pengembangan bahan ajar.

Karakteristik pengembangan bahan ajar antara lain:
1. Berorientasi pada karakteristik struktur isi mata pelajaran/ matakuliah
2. Harus dilakukan oleh ahli mata pelajaran/matakuliah
3. Dilaksakan dan tingkat pemelajaran sampai tingkat departemen.
Prinsip-prinsip pengembangan bahan ajar meliputi
1. Bertahap
2. Menyeluruh
3. Sistematik
4. Luwes
5. Validitas Keilmuan
6. Berorientasi pada Pemelajar
7. Berkesinambungan
Para pengembang bahan ajar meliputi
1. Ahli mata pelajaran/ matakuliah
2. Pemelajar
3. Ahli Kurikulum
4. Administrator Pendidikan (Alim Sumarno, 2011).



Contoh implementasi pengembangan bahan ajar Oleh: Rudianto
1. Pengembangan materi ajar bahasa dan sastra Indonesia merupakan salah satu kegiatan implementasi kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kurikulum merupakan salah satu elemen penting dalam pembelajaran. Namun sehebat apapun kurikulum, kalau gurunya tidak mampu mengembangkan dan menjabarkan kurikulum tersebut, pengajaran tidak akan berhasil. Jadi cukup penting penjabaran kurikulum dilakukan oleh guru. Dalam rangka implementasi kurikulum guru berperan penting sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Sebab tidak akan bermanfaat kurikulum kalau tidak diimlementasikan di dalam kelas.
Salah satu implementasi kurikulum adalah pengembangan materi ajar. Sesuai dengan pengertian di atas kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran. Materi ajar dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat dalam peraturan mentri nomor 22 tahun 2006. Dalam standar isi itu terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK dan KD). SK dan KD merupakan pondasi untuk mengembangkan bahan ajar atau materi ajar. SK dan KD merupakan batasan bahan ajar yang dijadikan sebagai bahan kajian bagi siswa belajar. SK dan KD yang sifatnya masih umum harus dikembangkan menjadi bahan ajar yang sesuai dengan indicator yang sudah kita tentukan. Hal ini dilakukan melalui tahapan pemetaan, analisis SK dan KD, pembuatan silabus dan RPP.
Pengembangan bahan ajar merupakan salah satu kegiatan dalam perencanaan kurikulum oleh guru. Banyak hal yang biasa dijadikan sebagai bahan ajar biasanya buku, film, video, internet, alam terbuka dan sebagainya sesuai dengan asaran yang harus dicapai sesuai dengan SK dan KD. Jadi jelas, Pengembangan bahan ajar merupakan bentuk implementasi kurikulum.
2. Landasan konseptual dan operasional yang mendasari pengembangan materi ajar bahasa dan sastra Indonesia.
Pengembangan materi ajar Bahasa dan Sastra Indonesia harus sesuai dengan pendekatan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu pendekatan komunikatif. Pendekatan komunikatif lebih menekankan pembelajaran Bahasa dan sastra Indonesia sebagai alat komunikasi bukan bahasa sebagai ilmu. Artinya tidak ada materi ajar tentang bahasa dan sastra.
Materi ajar dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia lebih menekankan pada wacana. Wacana dalam hal ini adalah wacana yang digunakan dalam berbagai komunikasi. Bias wacana lisan dan tulis, wacana sastra dan non-sastra, wacana formal dan non-formal, wacana narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi atau persuasi, dan beragam wacana lainnya.
Pemilihan materi ajar, dalam hal ini wacana, harus memperhatikan landasan konseptual dan oprasional. Berikut adalah criteria wacana yang terpilih.
a. Sesuai dengan tujuan pembelajaran. Apabila wacana sesuai dengan tujuan pembelajaran, wacana itu berarti sesuai dengan SK dan KD, sesuai dengan tujuan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, sesuai juga dengan Tujuan Pendidkan Nasional.
b. Relevan dengan kebutuhan siswa. Relevasi dengan kebutuhan siswa baik sekarang maupun pada masa yang akan dating setelah mereka hidup di masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendekatan life skill.
c. Kontekstual. Materi atau wacana yang kontekstual adalah wacana yang dekat dengan lingkungan siswa. Wacana yang dipilih harus wacana yang berpijak pada kehidupan siswa,
d. Sesuai dengan tingkat siswa. Materi yang dipilih harus sesuai dengan tingkat kemampuan siswa, usia siswa, psikologi siswa, dan tingkat sosial siswa. Hal ini tentu saja sesuai dengan tingkat kesulitan materi ajar.
e. Menarik. Materi ajar herus mampu menarik minat siswa karena memang disukai oleh siswa. Materi yang menarik didasari oleh kebutuhan siswa, kehidupan siswa, dan bahasa yang sederhana.
f. Praktis. Materi ajar yang praktis artinya memiliki kemudahan dan ketepatan ketika digunakan dalam proses pembelajaran. Materi ajar jangan sampai jadi penghalang untuk pencapaian tujuan pembelajaran. Jangan menggunakan materi ajar sementara media ajarnya sulit didapat.
g. Menantang. Materi ajar yang diberikan dalam pembelajaran harus menjadikan masyarakat belajar, dalam hal ini siswa dan guru, penasaran untuk belajar lebih dalam dan luas.
h. Kaya aksi. Materi ajar harus mampu mendorong dan member ruang kepada siswa untuk menunjukkan atau mengaplikasikan kemahiran berbahasa.

3. Pengembangan materi ajar dan pengembangan buku ajar bahasa dan sastra Indonesia.
Pengembangan materi ajar dan pengembangan buku ajar adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebab materi ajar adalah hal-hal yang digeluti siswa ketika proses pembelajaran terjadi sesuai dengan sasaran pembelajara. Buku ajar adalah salah satu sarana yang bisa dijadikan sebagai sumber materi ajar.
Buku ajar dikembangkan secara umum sedangkan bahan ajar dikembangkan sesuai dengan karakteristik pembelajaran. Pengembangan materi ajar harus berpedoman kepada standar isi sedangkan pengembangan buku ajar harus berpatokan kepada bahan ajar yang dibutuhkan.
4. Presedur dan prinsip pengembangan materi ajar bahasa dan sastra Indonesia.
a. Penerapan Prosedur Pemilihan Bahan Ajar
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama, mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah kedua adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah ketiga, memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Keempat, adalah memilih sumber bahan ajar.


Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya. 2. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).
a. Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
b. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi.
c. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.
d. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.
e. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
f. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
2. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Berpijak dari aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi.
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
a. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah “fakta”.
Contoh:
Jenis-jenis karangan, jenis-jenis paragraph, genre karya sastra.
b. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”.
Contoh :
Seorang guru menunjukkan beberapa karangan kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termasuk karangan narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.
c. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu ? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan adalah “prosedur”.
Contoh :
Langkah-langkah membuat karangan argumentasi, cara-cara membaca sanjak.
d. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila jawabannya “ya”, berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”.
Contoh :
Cara menulis pantun dan syair, kalimat yang baku.
e. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau nilai.
Contoh:
Apresiasi karya sastra.
f. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik.
Contoh:
Dalam pelajaran membaca, siswa diharapkan mampu membaca 250 kata permenit. Materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah teknik membaca cepat.

3. Memilih sumber bahan ajar
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, buku lektronik, dan sebagainya.








Kesimpulan
Terdapat dua istilah yang sering digunakan untuk maksud yang sama namun sebenarnya memiliki pengertian yang sedikit berbeda, yakni bahan ajar dan sumber belajar. Sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.
Bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.
Pengembangan kurikulum (curriculum development or curriculum improvement) merupakan istilah luas yang meliputi perencanaan (planning), implementasi/pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.




















Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta: Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengembangan Materi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengembangan Bahan Ajar dan Media. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran (Pengembangan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Subyantoro, dkk.. 2004. Materi PelatihanTerintegrasi Bahasa Indonesia (Pengembangan Materi Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia). Jakarta: Depdiknas.
Suderadjat, Hari. 2004. Implementasi Kurikulum Berbsis Kompetensi. Bandung: CV Cipta Cekas Grafika.
Sumiati dan Asra. 2007. Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima.
SOURCE ARTICLE: Teori Pengembangan Bahan Ajar Bahasa dan Sastra Indonesia | Belajar Bahasa dan Sastra
Tim Pustaka Yustia,Panduan Penyusunan KTSP Lengkap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) SD, SMP dan SMA (Jakarta:PT. Buku Kita,2007), hlm.194.
Dadang Sunendar & Iskandar Wassid, Strategi Pembelajaran Bahasa (Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm.172-173.
Abdul Gafur , Disain instruksional: langkah sistematis penyusunan pola dasar kegiatan belajar mengajar. (Solo: Tiga Serangkai, 1994), hlm. 17.
Depdiknas. 2006. Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta.
Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, makalah, 2004
http://neo-edu.blogspot.com/2010/06/pengertian-bahan-ajar.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1961184-bahan-ajar-dan-materi-ajar/
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/04/konsep-pengembangan-bahan-ajar-2/
http://blog.elearning.unesa.ac.id/alim-sumarno/pengembangan-bahan-ajar-dalam-teknologi-pembelajaran
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/24/download-pengembangan-bahan-ajar/
Slide Sosialisasi KTSP, Depdiknas, 2009.
http://berbahasa-bersastra.blogspot.com/2011/11/teori-pengembangan-bahan-ajar-bahasa.html
http://berbahasa-bersastra.blogspot.com/2011/11/teori-pengembangan-bahan-ajar-bahasa.html#ixzz1tXNqcQ3R
www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt